• Jelajahi

    Copyright © SpesialLirikLagu.com - Berita terkini seputar music, film, dan lirik lagu terlengkap
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polda Metro Jaya Tangkap 48 WNA Pelaku Pemerasan Berkedok Kencan Online, Begini Modusnya

    11/14/21, November 14, 2021 WIB Last Updated 2021-11-13T19:04:16Z

     

    Wikimedia Commons/Santeri Viinamäki
    NASIONAL

    Polda Metro Jaya Dan Badan Imigrasi DKI Jakarta Mendorong Masyarakat Yang Merasa Menjadi Korban Pemerasan Dengan Modus Kencan Online Untuk Segera Melapor.

    SpesialLirik.com - Semakin menjamurnya aplikasi jejaring sosial, termasuk untuk mencari teman kencan online, memang harus diimbangi dengan kewaspadaan tinggi. Sebab bila tidak berhati-hati malah bisa menjadi korban pemerasan.

    Polda Metro Jaya dilaporkan meringkus 48 WNA terkait dengan praktik pemerasan dengan modus kencan daring ini. "Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya kemudian berhasil mengamankan 48 orang di 3 TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

    Penangkapan tersebut dilakukan di 3 ruko di kawasan Jalan Cengkeh, Mangga Besar, dan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dari penangkapan tersebut, sebanyak 44 di antaranya adalah WNA laki-laki sedangkan sisanya perempuan.

    Lalu seperti apa modus yang dilakukan ke-48 WNA ini? Mereka sengaja mengincar korban melalui aplikasi kencan online. Mereka mencari korban, kebanyakan WN Tiongkok, secara acak.

    Komunikasi dilakukan secara intens di aplikasi kencan tersebut. "Kemudian berganti ke personal dalam bentuk chat melalui aplikasi WeChat atau Line," imbuh Yusri.

    Pelaku kemudian terus merayu hingga korban merasa nyaman. Setelah mencapai fase kedekatan tertentu, pelaku mulai memancing korban melakukan kegiatan seksual.

    "Jadi memang para pelaku wanita ini memancing dengan membuka baju. Kemudian para korban terpancing, dijadikan dasar untuk dilakukan pemerasan kepada para korban," terang Yusri.

    Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi Polda Metro Jaya dengan Kepolisian Taiwan. "Di Tiongkok dan Taiwan ini banyak laporannya, salah satu perwakilan dari polisi Taiwan, Letkol Tom, melakukan koordinasi kepada kita. kemudian kami melakukan penyidikan dengan membuat laporan informasi kemudian kita buat LP," ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

    Meskipun kasus ini menyasar WNA sebagai korban, Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap waspada. Apabila ada masyarakat Indonesia yang menjadi korban diminta untuk segera melapor.

    "Tidak menutup kemungkinan ada korban yang ada di Indonesia. Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban silakan melapor," tegas Yusri. Laporan juga bisa disampaikan lewat live chat di laman Badan Imigrasi, demikian disampaikan Kepala Divisi Imigrasi DKI Jakarta, Saffar Muhammad Godam.

    (Mr/Ty)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Film

    +